Refleksi: Miskonsepsi Implementasi Kurikulum di Sekolah
Permasalahan pendidikan kita berada pada tingkat implementasi yang selalu miskonsepsi dalam banyak hal. Meski Kurikulum Merdeka yang sudah cukup jauh dipersiapkan dengan konsep yang boleh jadi sangat baik dan cukup idealisme untuk kebutuhan Indonesia saat ini, dalam pelaksanaanya tidak semudah yang diharapkan. Penyebabnya bisa terjadi:
pertama, bahwa dalam setiap pengertian/definisi sering terjadi idealisasi pelebaran makna berlebih, sehingga segala sesuatu menjadi tidak jelas, bias dan tidak fokus, sehingga mengambang dalam tataran pelaksanaannya atau dalam implementasi menjadi terlalu luas dengan batasan melebar tidak jelas.
Kedua, tingginya daya tolak terhadap perubahan atau perbaikan di kalangan guru. Bisa disebabkan ketidak mampuan memisahkan kepentingan bidang pendidikan yang menjadi tugas utamanya dengan sikap politik yang mungkin berbeda.
Ketiga, kebijakan dan respon dinas pendidikan yang belum sinkron atau alami keterlambatan dengan perkembangan regulasi pendidikan tingkat pusat (kemdikbud). Hal mana kemudian sering membingungkan dalam mewujudkan setiap program di tingkat satuan pendidikan. Berakibat terjadi dualisme instruksi dalam mewujudkan/ inplementasi program di dalamnya.
Keempat, munculnya istilah 'penggerak' yang menjadi tidak tepat atau tidak pada tempatnya, baik utk guru maupun lembaga satuan pendidikan yang berakibat terjadinya dualisme atau penjarakan dua kelompok pelaku pendidikan antara penggerak dan bukan penggerak.
Kelima, konsep dan idealisme kurikulum merdeka yang berlebihan atau terlalu tinggi, menyebabkan ketidak sesuaikan antara konsep dan realita kebutuhan pendidikan. Sehingga memunculkan sifat angan-angan atau terjadinya budaya rekayasa atau dramatisasi bak sinetron dalam setiap bentuk implementasinya.
Keenam, masih terjebak budaya formalitas dan pencitraan sebagai kebiasaan lama demi terlihat istimewa atau menutup kekurangan dinas dan satuan pendidikan.
Maka diperlukan pendekatan yang lebih tepat atau bijak untuk fleksibilitas implementasi kurikulum di satuap pendidikan sehingga tidak mengganggu kemerdekaan guru dan siswa dalam kelangsungan gerak aktifitas pembelajarannya. Semakin banyak aturan-aturan yang diluncurkan, teori dan metoda yang ditawarkan, maka tetap saja pada akhirnya semua perilaku dalam pembelajaran harus diserahkan dengan kepercayaan sepenuhnya kepada guru yang akan langsung berhadapan dengan peserta didiknya. Karena sudah semestinya para guru memiliki rasa tanggung jawab dalam tugasnya seiring dengan pengalamannya yang akan terus berkembang dan terlefleksikan dengan sendirinya untuk lebih baik lagi dikemudian hari. Dan proses itu tidak boleh terhambat hanya karena pemaksaan kehendak yang kerap menyertai berbagai kepentingan. -Salam-

.jpg)
Komentar
Posting Komentar